Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan dari MBG?

Oleh: Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik.

Di tengah ambisi besar negara menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun pada 2026, muncul pertanyaan mendasar: apakah program ini benar-benar menjawab kebutuhan publik, atau justru menciptakan distribusi manfaat yang timpang?

Survei nasional yang dilakukan oleh Policy Research Center (Porec) terhadap 1.168 responden menunjukkan paradoks yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi, 80,4% penerima mengaku telah merasakan program ini. Namun di sisi lain, persepsi publik justru mengarah pada krisis kepercayaan yang serius terhadap tata kelola MBG.

Sebanyak 87% responden menilai program ini rawan dikorupsi. Angka ini bukan sekadar indikator persepsi, tetapi sinyal kuat bahwa desain kelembagaan dan mekanisme pengawasan belum mampu membangun trust publik. Bahkan lebih jauh, 88% responden melihat bahwa manfaat program lebih banyak mengalir kepada elite dan pengelola, bukan kepada penerima utama.

Kondisi ini diperparah oleh penilaian terhadap kualitas program itu sendiri. Sebanyak 79% responden menyatakan kualitas makanan menurun, sementara 76% menilai output program tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Ini menunjukkan adanya ketidakefisienan yang bersifat struktural—di mana belanja publik tidak sepenuhnya terkonversi menjadi manfaat nyata.

Puncaknya terlihat dari persepsi distribusi manfaat. Sebanyak 44,5% responden menyebut elite dan pejabat politik sebagai pihak yang paling diuntungkan, disusul 44% untuk pengelola dan mitra program. Sementara itu, kelompok yang seharusnya menjadi target utama—anak-anak dan keluarga—hanya disebut oleh 6,5% responden. Ini adalah deviasi serius dari tujuan kebijakan publik.

Testimoni warga memperkuat temuan tersebut. Dari kualitas makanan yang tidak sesuai ekspektasi, praktik harga yang tidak transparan, hingga lemahnya pengawasan, semua mengarah pada satu kesimpulan: terjadi mismatch antara desain kebijakan, implementasi, dan outcome di lapangan.

Dengan demikian, persoalan MBG tidak bisa lagi dibaca sebagai isu teknis semata. Ini adalah problem ekonomi politik—tentang bagaimana anggaran besar berinteraksi dengan struktur kekuasaan, insentif birokrasi, dan kepentingan elite.

Jika tidak ada koreksi serius dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, maka program ini berisiko mengalami apa yang disebut sebagai policy capture—di mana kebijakan publik justru dikendalikan dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

Dan pada titik itu, MBG tidak lagi menjadi instrumen kesejahteraan, melainkan berubah menjadi instrumen distribusi rente. (*)

Berita Terkait

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

Oleh: Pius Lustrilanang. Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Syawaluddin, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI pada 14 Juli 2026 yang mengancam akan… Baca selengkapnya ->

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Oleh: Pius Lustrilanang. Pernyataan bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp174 triliun harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pengembangan program secara menyeluruh. Persoalan utamanya… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG