Ketika “Pokoknya Ada” Menjadi Masalah Negara

Oleh: Pius Lustrilanang.

Pernyataan “pokoknya ada” yang disampaikan Sekretaris Kabinet ketika menjawab pertanyaan publik mengenai sumber anggaran kegiatan pesta rakyat di Monas seketika menjadi perhatian luas. Kalimat tersebut tidak berdiri dalam ruang kosong. Ia muncul dalam konteks pertanyaan tentang penggunaan anggaran dalam kegiatan berskala besar, sehingga tidak lagi sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar: akuntabilitas negara.

Dalam tata kelola pemerintahan modern, anggaran publik bukanlah milik pejabat, melainkan amanat yang harus dapat dijelaskan secara terbuka. Setiap pengeluaran negara, sekecil apa pun, pada prinsipnya harus dapat ditelusuri asal-usul, mekanisme, serta tujuan penggunaannya. Ketika penjelasan yang diberikan tidak mengandung informasi substantif, maka yang muncul bukan hanya kekosongan data, tetapi juga potensi penurunan kepercayaan publik.

Jika dilihat dari struktur kegiatannya, komponen utama pembiayaan pesta rakyat tersebut terletak pada distribusi kupon belanja kepada masyarakat. Kupon ini pada dasarnya berfungsi sebagai alat transaksi yang dibelanjakan langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokasi kegiatan. Dengan asumsi jumlah kupon sekitar seratus ribu lembar dan nilai nominal sekitar lima ratus ribu rupiah per kupon, maka total nilai transaksi yang difasilitasi melalui skema ini berada pada kisaran lima puluh miliar rupiah. Dalam konstruksi ini, komponen konsumsi tidak berdiri sebagai pos anggaran terpisah, melainkan telah terintegrasi dalam nilai kupon yang dibelanjakan oleh masyarakat.

Di luar skema kupon tersebut, penyelenggaraan kegiatan tetap memerlukan dukungan logistik dan operasional yang signifikan. Kegiatan di ruang publik dengan jumlah peserta besar mensyaratkan penyediaan infrastruktur sementara, pengaturan keamanan, pengelolaan arus pengunjung, serta layanan kebersihan. Dalam praktik kegiatan berskala nasional, komponen logistik semacam ini lazim berada pada kisaran beberapa miliar rupiah, tergantung pada kompleksitas pelaksanaan. Selain itu, terdapat pula komponen hadiah atau insentif tambahan, seperti sepeda atau motor listrik, yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah.

Dengan demikian, secara konservatif, nilai keseluruhan sumber daya yang digunakan dalam kegiatan ini berada pada kisaran puluhan miliar rupiah, dengan porsi terbesar berada pada skema kupon yang langsung berputar di sektor UMKM. Pendekatan estimasi ini penting untuk menempatkan diskusi pada proporsi yang tepat, tanpa melebih-lebihkan maupun meremehkan skala kegiatan.

Besaran tersebut menentukan tingkat akuntabilitas yang melekat. Semakin besar nilai anggaran atau nilai transaksi yang difasilitasi negara, semakin tinggi pula standar transparansi yang harus dipenuhi. Dalam kerangka keuangan publik, terdapat beberapa kemungkinan sumber pendanaan untuk kegiatan semacam ini, antara lain melalui alokasi anggaran kementerian atau lembaga, dukungan program tanggung jawab sosial badan usaha milik negara, atau kolaborasi dengan pihak non-pemerintah. Setiap skema memiliki konsekuensi tata kelola yang berbeda, tetapi semuanya menuntut prinsip keterbukaan yang dapat diuji.

Jika pembiayaan berasal dari anggaran negara, maka seluruh proses harus tercatat dalam sistem keuangan pemerintah dan tunduk pada mekanisme audit. Prinsip ini sejalan dengan kerangka transparansi fiskal yang ditegaskan International Monetary Fund dalam Code of Good Practices on Fiscal Transparency (2007). Jika melibatkan badan usaha milik negara, maka penggunaan dana tetap harus mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana diatur dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises (2015). Dalam perspektif yang lebih luas, Mark Bovens dalam The Quest for Responsibility (1998) dan Robert Behn dalam Rethinking Democratic Accountability (2001) menekankan bahwa akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga dengan kewajiban untuk menjelaskan kebijakan kepada publik secara substantif.

Di titik inilah persoalan komunikasi menjadi krusial. Jawaban yang tidak memberikan informasi memadai dalam konteks yang membutuhkan penjelasan justru membuka ruang tafsir yang luas. Negara boleh jadi telah bertindak sesuai prosedur, tetapi tanpa penjelasan yang jelas, persepsi publik dapat bergerak ke arah yang berbeda. Perbedaan antara kebenaran administratif dan penerimaan publik seringkali ditentukan oleh kualitas komunikasi.

Namun demikian, kritik publik juga perlu dijaga dalam batas proporsional. Tidak setiap kekurangan komunikasi harus ditarik menjadi kesimpulan yang berlebihan. Kritik yang berbasis emosi berisiko menggeser fokus dari substansi menuju sentimen. Yang lebih dibutuhkan adalah konsistensi dalam menegakkan standar: bahwa penggunaan sumber daya publik, dalam bentuk apa pun, harus dapat dijelaskan secara terbuka, terukur, dan dapat diverifikasi.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan satu pernyataan atau satu kegiatan. Ia mencerminkan arah budaya pemerintahan yang sedang dibangun. Apakah negara hendak menempatkan transparansi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, atau cukup mengandalkan legitimasi formal yang tidak selalu dipahami masyarakat.

Dalam demokrasi, kepercayaan tidak lahir dari klaim, melainkan dari keterbukaan yang konsisten. Dan dalam konteks itu, jawaban sederhana seperti “pokoknya ada” justru menjadi penting, karena ia menunjukkan sejauh mana negara bersedia menjelaskan dirinya kepada rakyat. (*)

Berita Terkait

IQ Jongkok, Peradaban Busuk, Plastisitas Otak dan Treatment Peradaban Islam: Rahasia dan Solusinya

Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Dewan Redaksi Pungtuasi.com Berita gempar tentang IQ Jongkok Indonesia beberapa waktu lalu (2026), bukan untuk ditangisi, disesalkan, apalagi dirayakan. Namun untuk peringatan dan introspeksi, secara umum… Baca selengkapnya ->

Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan dari MBG?

Oleh: Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik. Di tengah ambisi besar negara menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun pada 2026, muncul pertanyaan mendasar: apakah program ini… Baca selengkapnya ->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

IQ Jongkok, Peradaban Busuk, Plastisitas Otak dan Treatment Peradaban Islam: Rahasia dan Solusinya

IQ Jongkok, Peradaban Busuk, Plastisitas Otak dan Treatment Peradaban Islam: Rahasia dan Solusinya